Pilih Hewan Qurban Terbaikmu

Mengapa Qurban Bersama Kami

Bismillahirrahmanirrahim
Qurban adalah salah satu bentuk pendekatan diri seorang Hamba kepada Sang Pencipta. Dimana dalam berqurban ini, seorang Hamba mengorbankan sebagian kecil hartanya untuk dibelikan binatang ternak.⁣
Dari Aisyah Radhiyallahu Anha, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,⁣
Maka dari itu, melalui program #BerkahQurban kita jadikan amalan ini sebagai proses pendekatan diri dan bentuk rasa syukur kita terhadap Sang Pencipta.⁣
#BerkahQurban akan disalurkan ke 9 penerima manfaat:1. Ananda (anak tanpa ayah dan bunda)2. Panda (para janda dan dhuafa)3. Pejuang nafkah di jalan4. Guru ngaji dan penggali kubur5. Mualaf6. Muadzin7. Santri penghafal quran8. Lansia9. Marbot masjid pelosok
Hewan qurban akan disalurkan ke lokasi pilihan dilihat dari urgensi dan kebutuhan di wilayah tersebut.
Qurbanmu #BikinBahagia orang sekampung!

Berdayakan Peternak Lokal

Kurban Anda dibeli langsung dari peternak kecil dipelosok, sehingga mereka bisa berdaya dan rasakan gembira hari raya.

Kebahagian dapat Daging Kurban

“Alhamdulillah, kami bisa ikut merasakan nikmatnya daging kurban. Warga di sini jarang yang bisa ikut berkurban” -

Laporan Kurban Profesional

Meskipun kurbannya jauh, kurbannya tetap terasa dekat dengan laporan yang lengkap. Laporan berupa teks, foto, dan video suasana akan dikirimkan ke ponselmu maksimal H+14 setelah waktu penyembelihan.

  • Sesuai Syariah

    Kambing dan sapi yang disalurkan memenuhi kriteria untuk jadi hewan qurban.

  • Harga Terjangkau

    Harga hewan qurban murah dengan kualitas daging yang baik.

  • Tepat Sasaran

    Qurban akan disalurkan ke saudara kita yang benar-benar membutuhkan.

BERGERAK BERSAMA KEBAIKAN

YAYASAN GERAKAN JAMPANG PEDULI merupakan Lembaga Filantropi yang berkonsentrasi pada bidang kesehatan,pendidikan dan kesejahteraan sosial. Melalui gerakan di bidang tersebut kami berkomitmen ingin menebar kebaikan kepada masyarakat luas. Lembaga kami sudah terdaftar dalam Akta Pendirian No. 02 Tanggal 06 Februari 2018 oleh Notaris Gugum Gumilar.SH, MH, M.Kn Kabputaen Sukabumi Jawa Barat . Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0013391.AH.01.04 TAHUN 2020

Dana donasi yang terhimpun BUKAN untuk tujuan pencucian uang, terorisme maupun tindak kejahatan lainnya.

Ikuti kami juga di Social Media

[email protected] | 085860780979